Pemimpin dan Kepemimpinan
2.1. Pemimpin dan Kepemimpinan
Pemimpin dan kepemimpinanya pada hakikatnya memiliki kaitan yang sangat erat, Pemimpin dan Kepemimpinan merupakan dua istilah yang bisa dibedakan tetapi tidak bisa di pisahkan. Pemimpin pada dasarnya orang yang melaksanakan kepemimpinan, namun demikian ada perbedaan tegas antara kepemimpinan dengan pemimpin, kalau kepemimpinan merujuk kepada proses kegiatan, maka pemimpin merujuk pada pribadi seorang pemimpin. Kata pemimpin (leader) memiliki bermacam-macam pengertian, sehingga saat ini banyak dijumpai definisi mengenai pemimpin dari masing-masing ahli. Salah satu di kemukakan oleh Henry Pratt Faiechild (dalam kartini kartono, 1994:33) sebagai berikut:
Pemimpin dalam pengertian yang luas ialah yang memimpin dengan jalan memprakarsai tingkah laku sosial dengan mengatur, mengarahkan, mengorganisir atau mengontrol usaha/upaya orang lain atau melalui prestise, kekuasaan dan posisi. Dalam pengetian yang terbatasi, pemimpin ialah seseorang yang membimbing, memimpin dengan bantuan kualitas-kualitas persuasif dan akseptansi penerimaan secara sukarela oleh para pengikutnya.
Pengertian pemimpin seperti yang dikemukakan oleh Henry dalam Kartini Kartono tersebut memperhatikan bahwa seseorang yang memiliki satu atau beberapa kelebihan predisposisi atau bakat yang dibawa sejak lahir, dan merupakan kebutuhan dari situasi/zaman saat itu, yang membuat sehingga pemimpin mempunyai kekuasaan dan kewibawaan untuk menggerakkan dan membimbing bawahan. Seseorang pemimpin juga mendapatkan pengakuan serta dukungan dari bawahannya untuk menggerakkan ketujuan tertentu.
Berdasarkan definisi diatas, dapat disimpulkan bahwa seseorang pemimpin adalah pribadi yang memiliki kecakapan khusus, dengan atau tanpa pengangkatan resmi, dapat mempengaruhi kelompok yang dipimpinnnya untuk melakukan usaha bersama mengarah pada pencapain tujuan dan sasaran-sasaran tertentu.
Secara etimologi, konsep kata kepemimpinan dijelaskan oleh S. Pamudji (1995:5) bahwa istilah kepemimpinan berasal dari kata pimpin yang artinya bombing atau tuntun kemudian melahirkan kata kerja memimpin yang artinya membimbing atau menuntun dan kata benda pemimpin yang berarti orang yang berfungsi untuk memimpin. Kemudian diberi imbuhan ke-an menjadi kepemimpinan yang berarti kelakuan atau tindakan pemimpin.
Wahjosumijo (1994:12) mengemukakan bahwa kepemimpinan adalah kemampuan seseorang mempengaruhi perilaku dalam rangka perumusan dan pencapain tujuan organisasi. Sedangkan pendapat lain ditulis seperti berikut:
Kepemimpinan adalah kemampuan dan keterampilan seseorang yang menduduki jabatan sebagai pemimpin satuan kerja unuk mempengaruhi perilaku orang lain terutama bawahannya, untuk berpikir dan bertindak sedemikian rupa sehingga melalui perilaku yang positif ia memberikan sumbangsih nyata pada pencapaian tujuan organisasi (S. P. Siagian,1991:75)
Antara pemimpin dan pengikutnya merupakan dua komponen yang tidak terpisahkan satu sama lainnya, karena antara pemimpin dan kepemimpinan saling mempengaruhi dan berinteraksi. Hal ini di pertegas dari definisi yang di ungkapkan Ryaas Rasyid (1997:75) bahwa kepemimpinan adalah sebuah konsep yang merangkum berbagai, dari interaksi pengaruh antara pemimpin dan pengikut dalam mengejar tujuan bersama.
Pengertian kepemimpinan juga dikemukakan oleh Kartini Kartono (1994:11) bahwa kepemimpinan terutama sebagai penggerak/dinamisator dan coordinator dari sumber daya manusia, sumber daya alam, semua dana dan sarana yang disiapkan oleh sekumpulan manusia yang berorganisasi. Pamudji (1995:22) berpikiran bahwa, kepemimpinan adalah kemampuan untuk menggerakkan dan mengarahkan orang-orang ketujuan yang dikehendaki oleh pimpinan.
Dengan demikian beberapa definisi diatas mencerminkan bahwa dalam kepemimpinan tersebut terdapat beberapa unsur yaitu:
1. Orang yang mempengaruhi orang lain (pemimpin)
2. Orang yang terkena pengaruh (pengikut/bawahan)
3. Adanya suatu kerja sama
4. Adanya tujuan tertentu yang ingin dicapai.
Beberapa pengertian tentang kepemimpinan diatas memperjelas fungsi kepemimpinan dalam organisasi adalah sebagai berikut:
1. Memprakarsai struktur organisasi.
2. Menjaga adanya koordinasi dan integrasi organisasi, supaya semuanya beroperasi secara efektif.
3. Merumuskan tujuan institusional atau organisasional dan menentukan sarana serta cara-cara yang efisien untuk mencapai tujuan tersebut.
4. Menengahi pertentangan dan konflik-konflik yang muncul dan mengadakan evaluasi.
5. Mengadakan revisi, perubahan, inovasi, pengembangan dan penyempurnaan dalam organisasi.
Dari beberapa definisi yang telah dikemukakan diatas dapat dikatakan bahwa kepemimpinan akan terjadi dalam situasi tertentu dimana seseorang mempengaruhi perilaku orang lain baik secara kelompok maupun perorangan.
Berbicara tentang mempengaruhi orang-orang, maka di perlukan suatu metode atau cara yang tepat yang selanjutnya disebut teknik kepemimpinan. Suradinata (1997:24) mengemukakan bahwa teknik kepemimpinan merupakan bakat dan seni dalam proses memimpin.
“Pamudji (1995:114) mengatakan bahwa, ‘’Teknik kepemimpinan adalah suatu cara yang merupakan pola tetap untuk mempengaruhi orang-orang agar bergerak ke arah yang di inginkan pemimpin”.
Adapun teknik-teknik kepemimpinan menurut Arifin Abdulrachman dalam pamudji (1995:114) adalah:
1. Teknik pematangan/penyiapan pengikut
2. Teknik human relation
3. Teknik menjadi teladan
4. Teknik persuasi dan pemberian perintah
5. Teknik pengggunaan komunikasi yang cocok
6. Teknik penyediaan fasilitas-fasilitas.
2.2. Jenis-jenis Kepemimpinan
Kartini Kartono (1992:8) menggolongkan dua jenis pemimpin sebagai berikut:
1. Pemimpin formal adalah orang yang oleh organisasi atau lembaga tertentu ditunjuk sebagai pemimpin, berdasarkan keputusan dan pengangkatan resmi untuk memangku jabatan struktur organisasi dengan segala hak dan kewajiban yang berkaitan dengan jabatannya untuk mencapai tujuan organisasi.
Ciri-ciri pemimpin formal, antara lain:
a. Sebelum pengangkatannya, dia harus memenuhi beberapa persyaratan formal terlebih dahulu.
b. Ia diberi dukungan oleh organisasi formal untuk menjalankan tugas kewajibannya, karena itu dia selalu memiliki atasan/supervisor.
c. Dia mendapatkan balas jasa material immaterial tertentu, serta emolument ( keuntungan ekstra/penghasilan sampingan lainnya).
d. Dia bisa mencapai promosi atau peningkatan pangkat formal dan dapat dimutasikan
e. Apabila dia melakukan kesalahan-kesalahan, dia akan dikenai sanksi dan hukuman.
f. Selama menjabat diberi kekuasaan dan wewenang; menentukan posisi, memberikan motivasi kerja kepada bawahan, menggariskan
pedoman dan petunjuk, mengalokasikan jabatan dan penempatan bawahannya, melakukan komunikasi, mengadakan supervise dan kontrol, menetapkan sasaran organisasi dan mengambil keputusan penting lainnya.
2. Pemimpin informal adalah orang yang tidak mendapatkan pengangkatan formal sebagai pemimpin, namun karena ia memiliki sejumlah kualitas unggul, ia mencapai kedudukan sebagai orang yang mampu mempengaruhi kondisi psikis dan perilaku suatu kelompok atau masyarakat.
Ciri-ciri pemimpin informal antara lain:
a. Tidak memiliki penunjukan formal atau legitimasi sebagai pemimpin.
b. Kelompok rakyat atau masyarakat menunjuk dirinya dan mengakuinya sebagai pemimpin. Status kepemimpinannya berlangsung selama kelompok yang bersangkutan masih mengakuinya dan menerimanya.
c. Dia tidak mendapatkan dukungan (becking) dari suatu organisasi formal dalam menjalankan tugas dan kepemimpinannya.
d. Biasanya tidak mendapatkan imbalan/balas jasa kalaupun ada biasanya diberikan secara sukarela.
e. Tidak dapat dimutasikan, tidak pernah mencapai promosi dan tidak memiliki alasan, dia tidak perlu memenuhi persyaratan formal tertentu.
f. Apabila dia melakukan kesalahan dia tidak dapat dihukum, hanya saja respek orang terhadap dirinya jadi berkurang, pribadinya tidak diakui atau dia ditinggalkan oleh massanya.
Dari pendapat diatas, dapat dinyatakan bahwa pemimpin menduduki jabatan kepemimpinannya disebabkan oleh faktor-faktor berikut:
1. Penunjukan dan penetapan dari atasan.
2. Karena warisan dan kedudukan yang turun temurun.
3. Karena dipilih oleh pengikut dan para pendukungnya.
4. Karena pengakuan tidak resmi dari bawahannya.
5. Karena kelebihannya, memiliki beberapa kualitas pribadi.
6. Karena tuntutan situasi dan kondisi atau kebutuhan zaman.
2.3. Karakteristik Dan Syarat-Syarat Kepemimpinan
Seorang pemimpin pada dasarnya harus memiliki 3 (tiga) faktor yang mempengaruhi kepemimpinannya dalam rangka menjalankan tugas yaitu kekuasaan, kewibawaan dan kemampuan. Kekuasaan disini adalah kekuatan, otoritas dan legalitas yang memberikan wewenang kepada pemimpin untuk dapat bekerja sama dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Kemampuan adalah segalah kekuatan, daya dan kesanggupan serta keterampilan dibidang tertentu. Sedangkan kewibawaan adalah keunggulan yang dimiliki oleh seorang pemimpin sehingga bawahan menjadi patuh secara sukarela.
Adapun karakteristik kepemimpinan yang diharapkan di Indonesia adalah yang mencerminkan Pancasila yang berazaskan kepada:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Ing Ngarso Sung Tulodo
3. Ing Madya Mangun Karso
4. Tut Wuri Handayani
5. Waspada Purba Wisesa
6. Ambeg Parama Arta
7. Prasaja
8. Satya
9. Hemat (gemi, nastiti, ati-ati), dan
10. Tebuka.
Adapun Suradinata (1995:79) menyatakan bahwa untuk memimpin suatu organisasi dengan sukses, seseorang harus memiliki beberapa syarat antara lain:
1. Mempunyai kecerdasan lebih, untuk dapat memikirkan dan memecahkan setiap persoalan yang timbul dengan tepat dan bijaksana.
2. Mempunyai emosi yang stabil, tidak mudah terombang-ambing oleh suasana yang berganti dan dapat memisahkan mana yang soal pribadi, rumah tangga dan organisasi.
3. Mempunyai keahlian dalam menghadapi manusia, bisa membuat bawahan menjadi senang dan merasa puas.
4. Mempunyai keahlian untuk mengorganisasikan dan menggerakkan bawahannya, dengan kebijaksanaan dalam mewujudkan tujuan organisasi.
5. Bertakwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa.
6. Kondisi fisik kuat dan sehat.
Sementara itu Pamudji (1995:91) menjelaskan beberapa sifat yang perlu dikembangkan oleh para pemimpin pemerintahan di Indonesia, baik tingkat atas maupun tingkat bawah, yaitu:
1. Adil
Kemampuan memperlakukan anak buah secara sama tidak membeda-bedakan satu dengan yang lain. Keadilan adalah kesadaran untuk memberikan kepada masing-masing yang telah menjadi haknya atau bagiannya.
2. Arif bijaksana
Kecakapan dan kepandaian bertindak, berbuat dalam menghadapi orang lain.
3. Penuh prakarsa (inisiatif)
Sumber inspirasi dan sumber dinamika yang mampu menggerakkan orang lain.
4. Percaya pada diri sendiri
Sesuatu yang menimbulkan keseimbangan jiwa dan pikiran yang pada akhirnya menimbulkan semangat optimism dalam rangka mencapai tujuan.
5. Penuh daya pemikat
Suatu yang dapat menarik atau memikat perhatian orang misalnya gaya berpidato, gaya penampilan, bentuk potongan tubuh dan sebagainya.
6. Ulet
Sifat tidak mudah putus asa dalam menghadapi kesulitan-kesulitan dan selalu mudah menghadapinya
7. Mudah mengambil keputusan
Menggambarkan sifat tegas, tidak ragu-ragu sehingga segala sesuatu dapat dilaksanakan
8. Jujur
Sifat bekerja sesuai dengan aturan ketentuan yang ada dalam mencapai tujuan. Kejujuran merupakan jaminan bahwa pemimpin tidak akan mementingkan diri sendiri atau golongan
9. Berani mawas diri
Sifat melihat kedalam diri sendiri dan kedalam tubuh organisasi untuk melihat kekurangan-kekurangan, untuk selanjutnya menutupinya.
10. Komunikatif
Mudah menyampaikan sesuatu pada pihak lain, dengan menggunakan cara-cara dan gaya yang mudah diterima.
2.4. Tipe Dan Gaya Kepemimpinan
Untuk dapat mewujudkan efektivitas pemimpin, ada beberapa faktor yang harus diperhatikan ,oleh seorang pemimpin dalam organisasi. Faktor-faktor tersebut diantaranya adalah tipe dan gaya kepemimpinan.
Dalam menjalankan kepemimpinan, seorang pemimpin memiliki tipe kepemimpinan sendiri-sendiri. Tipe kepemimpinan seorang pemimpin adalah merupakan cirri khas dan sifat khusus dalam menjalankan organisasi yang akan sangat berpengaruh terhadap pencapain tujuan.
Wahjosumidjo (1984:102) mengemukakan ada 4 (empat) tipe kepemimpinan, yaitu:
1. Tipe Direktif
Adalah tipe yang ditandai dengan adanya komunikasi satu arah. Pimpinan membatasi peranan bawahan dan menunjukkan kepada bawahan apa, kapan, dimana dan bagaimana sesuatu tugas harus dilaksanakan. Pemecahan masalah dan pengambilan keputusan semata-mata menjadi tanggung jawab pimpinan, yang kemudian disampaikan kepada bawahan. Pelaksanaan pekerjaan diawasi dengan ketat.
2. Tipe konsultatif
Adalah pemimpin masih memberikan direktif yang cukup besar serta menetapkan keputusan-keputusan.
3. Tipe partisipasi
Adalah kontrol atas pemecahan masalah dan pengambilan keputusan antara pemimpin dan bawahan sama-sama terlibat dalam pemecahan masalah dan pengambilan keputusan. Komunikasi dua arah makin meningkat. Pemimpin makin mendengarkan secara intensif terhadap bawahannya, keikutsertaan bawahan dalam memecahkan masalah dan pengambilan keputusan makin bertambah, sebab pemimpin berpendapat bahwa bawahan memiliki kecakapan dan pengetahuan yang cukup untuk penyelesaian tugas.
4. Tipe delegatif
Adalah pemimpin mendiskusikan masalah-masalah yang dihadapi dengan bawahan dan selanjutnya mendelegasikan pengambilan keputusan seluruhnya kepada bawahan.
Menurut Soekanto Reksohadiprodjo (1989:297) bahwa relative ada tiga macam tipe kepemimpinan yang berbeda, yaitu:
1. Otokratis
Berdasarkan atas kekuasaan pada tangan seorang (a one orchestra).
Pemimpin yang bersifat otokratis memperlihatkan cirri-ciri/sifat sebagai berikut; dia memberikan perintah-perintah yang harus selalu diikuti, menentukan kebijaksanaan kelompok masyarakatnya tanpa sepengetahuan/konsultasi dengan mereka. Dia tidak memberikan penjelasan secara terperinci/detail tentang rencana yang akan dating, tapi sekedar mengatakan kepada masyarakatnya langkah-langkah yang segera harus dijalankan. Memberikan pujian kepada mereka yang selalu menurut kehendaknya dan melontarkan kritik kepada yang tidak mau mengikuti kehendaknya. Ia selalu jauh dengan kelompok masyarakatnya.
2. Demokratis
Hanya memberikan perintah setelah mengadakan konsultasi dahulu dengan kelompok masyarakatnya. Ia mengetahui bahwa kebijaksanaanya hanya dapat dlakukan setelah dibicarakan dan diterima oleh kelompok masyarakatnya. Ia tidak akan meminta anggota masyarakatnya mengerjakan sesuatu tanpa terlebih dahulu memberikan rencana-rencana yang mereka akan lakukan. Baik atau buruk, benar atau salah adalah persoalan kelompoknya (korpsnya), dimana masing-masing ikut serta bertanggung jawab sebagai anggota dari pada kelompok.
3. Laissez-faire
Yaitu kebebasan tanpa pengendalian pemimpin. Pemimpin disini tidak pernah memimpin/mengendalikan bawahan sepenuhnya. Ia sendiri tidak pernah ikut dengan bawahannya, seolah-olah tanpa ikatan antara pemimpin dengan bawahannya.
Jika diperhatikan ketiga tipe kepemimpinan diatas, dapat dikatakan bahwa tipe kepemimpinan dibagi berdasarkan gaya yang digunakan setiap pemimpin dalam menjalin kerjasama antara atasan dengan bawahan dan bawahan dengan bawahan.
Berbeda dengan apa yang dikemukakan S.P. Siagian (1985:41) bahwa tipe kepemimpinan dapat dibedakan sesuai dengan bentuk organisasi dimana kepemimpinan itu diterapkan yaitu:
1. Otokratis
Seorang pemimpin yang otokratis ialah seorang pemimpin yang:
a. Menganggap organisasi sebagai organisasi pribadi
b. Mengidentifikasi tujuan pribadi dengan tujuan organisasi
c. Menganggap bawahan sebagai alat semata-mata
d. Tidak mau menerima kritik, saran dan pendapat
e. Terlalu bergantung kepada kekuasaan formalnya
f. Dalam tindakan penggerakannya sering mempergunakan cara yang mengandung unsur paksaan atau bersifat menghukum.
Dari sifat-sifat tersebut jelas terlihat bahwa tipe pemimpin yang demikian tidak tepat untuk suatu organisasi modern dimana hak-hak azasi manusia yang menjadi bawahan itu harus dihormati.
2. Militeristik
Perlu diketahui terlebih dahulu bahwa yang dimaksud dengan seorang pemimpin tipe militeristis berbeda dengan seorang pemimpin organisasi militer.
Seorang pemimpin yang bertipe militeristis ialah seorang pemimpin yang memiliki sifat-sifat:
a. Dalam menggerakkan bawahan, sistem perintah yang lebih sering digunakan.
b. Dalam menggerakkan bawahan senang bergantung kepada pangkat dan jabatannya.
c. Senang kepada formalitasnya.
d. Menuntut disiplin yang tinggi dan kaku dari bawahannya.
e. Sukar menerima kritikan dari bawahannya.
f. Menggemari upacara-upacara untuk berbagi keadaan.
Terlihat pula dari sifat-sifat tersebut bahwa seorang pemimpin yang militeristis bukanlah seorang pemimpin yang ideal.
3. Paternalistik
Seorang pemimpin yang tergolong sebagai pemimpin yang paternalistik ialah seorang yang:
a. Menganggap bawahannya sebagai manusia yang tidak dewasa.
b. Bersikap terlalu melindungi (over protected).
c. Jarang memberikan kesempatan kepada bawahannya untuk mengambil keputusan.
d. Jarang memberikan kesempatan kepada bawahannya untuk mengambi inisiatif.
e. Jarang memberikan kesempatan kepada bawahannya untuk mengembangkan daya kreasi dan fantasinya
f. Sering bersikap maha tahu.
Harus diakui bahwa untuk keadaan tertentu, seorang pemimpin yang demikian sangat diperlukan, akan tetapi sifat-sifatnya yang negatif mengalahkan sifat-sifatnya yang positif.
4. Kharismatik
Hingga saat ini para sarjana belum berhasil menemukan mengapa seorang pemimpin memiliki charisma. Yang diketahui adalah bahwa pemimpin yang demikian mempunyai daya tarik yang besar dan karenanya pada umumnya mempunyai pengikut yang jumlahnya sangat besar, meskipun para pengikut itu sering pula tidak dapat menjelaskan mengapa mereka menjadi pengikut pemimpin itu. Karena kurangnya pengetahuan tentang sebab-musabab seseorang menjadi pemimpin kharismatik, maka sering hanya dikatakan bahwa pemimpin yang demikian diberkahi dengan kekuatan gaib (supernatural power). kekayaan, umur, kesehatan dan profil tidak dapat dipergunakan sebagai kriteria sebagai charisma. Mahatma Gandhi bukanlah seorang yang kaya, Iskandar Zulkarnain seorang yang dengan fisik sehat, John F.Kennedy adalah
seorang pemimpin yang mempunyai charisma. Meskipun umurnya masih sangat mudah pada waktu terpilih menjadi presiden Amerika Serikat mengenai profil, Ganhdi tidak dapat digolongkan sebagai orang yang ‘ganteng’.
5. Demokratis
Pengetahuan tentang kepemimpinan telah membuktikan bahwa tipe pemimpin yang demokratislah yang paling tepat untuk organisasi modern karena:
a. Dalam proses penggerakan bawahannya, selalu bertitik tolak dari pendapat bahwa manusia adalah mahluk yang termulia didunia.
b. Selalu berusaha menyinkronkan kepentingan dan tujuan organisasi dengan kepentingan dan tujuan pribadi dari para bawahannya.
c. Ia senang menerima saran, pendapat dan bahkan kritik-kritik dari bawahannya.
d. Selalu berusaha mengutamakan kerjasama dan teamwork dalam usaha mencapai tujuan.
e. Dengan ikhlas memberikan kebebasan yang seluas-luasnya kepada bawahannya untuk berbuat kesalahan yang kemudian diperbaiki agar bawahan itu tidak lagi berbuat kesalahan yang sama, akan tetapi lebih berani untuk berbuat kesalahan yang lain.
f. Selalu berusaha untuk menjadikan bawahannya lebih sukses dari padanya.
g. Berusaha mengembangkan kapasitas diri pribadi sebagai pemimpin.
Secara tersurat tergambar bahwa untuk menjadi pemimpin tipe demokratis bukan merupakan hal yang mudah untuk dicapai. Akan tetapi karena pemimpin demikianlah yang paling ideal, maka
sangat diharapkan kepada seluruh pemimpin untuk berusaha menjadi pemimpin yang demokratis.
Perbedaan tipe/gaya pemimpin dalam menjalankan organisasinya akan mempunyai pengaruh yang berbeda pula dalam partisipasi individu dan perilaku organisasi. Contohnya, partisipasi dalam pengambilan keputusan pada kepemimpinan demokratis akan berdampak terhadap peningkatan hubungan pimpinan dengan bawahan, menaikkkan moral dan kepuasaan kerja dan menurunkan ketergantungan terhadap pemimpin. Namun kadangkala hal ini menimbulkan kerugian sebab produktivitas akan menurun dan proses pengambilan keputusan yang dapat memuaskan seluruh pihak lebih sulit dicapai.
Para ahli lain membedakan kepemimpinan menjadi gaya kepemimpinan seperti halnya Miftah Thoha (1999:49) yang menyatakan bahwa ”gaya kepemimpinan merupakan norma perilaku yang digunakan oleh seseorang pada saat orang tersebut mencoba mempengaruhi perilaku orang lain seperti yang ia liat”. Lebih lanjut Miftah Thoha (1999:62) mengatakan bahwa gaya dasar kepemimpinan dapat digolongkan atas 4 (empat) macam apabila ditinjau dari tingkat kematangan para pengikut yaitu:
1. Instruksi, adalah untuk pengikut tingkat kematangan rendah. Orang yang tidak mampu dan mau memiliki tanggung jawab untuk melaksanakn sesuatu adalah tidak kompeten atau tidak memiliki keyakinan.
2. Konsultasi, adalah untuk tingkat kematangan rendah kesedang. Orang yang tidak mampu tetapi berkeinginan untuk memikul tanggung jawab, memiliki keyakinan tapi kurang memiliki kematangan.
3. Partisipasi, adalah bagi tingkat kematangan diri sedang ketinggi. Orang-orang dengan tingkat kematangan ini memiliki kemampuan tetapi tidak berkeinginan untuk melakukan sesuatu tugas yang diberikan.
4. Delegasi, adalah bagi tngkat kematangan yang tinggi. Orang-orang dengan tingkat kematangan seperti ini adalah mampu dan mau tau atau mempunyai keyakinan untuk memikul tanggung jawab.
Tentang gaya kepemimpinan S. Pamudji (1987:65) membedakan atas tiga gaya, yaitu:
1. Gaya Motivasi (Motivation Style)
Yaitu pemimpin dalam menggerakkan orang-orang dengan mempergunakan motivasi, baik yang berupa imbalan ekonomis dengan memberikan hadiah-hadiah (reward). Pemberian motivasi ini bersifat positif sedangkan yang bersifat negative yaitu pemberian motivasi berupa ancaman hokum.
2. Gaya Kekuasaan (Power Style)
Yaitu pemimpin yang cenderung menggunakan kekuasaan untuk menggerakkan orang-orang. Cara bagaimana ia menggunakan kekuasaan akan menentukan gaya kepemimpinan, yaitu:
a. Gaya otokratik, yaitu suatu gaya kepemimpinan yang menggantungkan pada kekuasaan formal, dimana organisasi dipandang sebagai milik pribadi dan mengidentifikasikan tujuan pribadi sama dengan tujuan organisasi. Wewenang dan kekuasaan adalah milik pribadi pemimpin, sedangkan pengikut adalah alat dan harus mengikuti saja dan tidak memperoleh kesempatan untuk ikut ambil bagian dalam proses pengambilan keputusan.
b. Gaya demokratik, pemimpin yang memandang manusia sebagai mahluk yang bermartabat dan harus dihormati hak-haknya. Dalam menggerakkan pengikutnya lebih banyak menggunakan persuasif, partisipasi anggota dan member contoh-contoh.
c. Gaya bebas, yaitu gaya kepemimpinan yang hanya mengikuti kemauan pengikut, menghindarkan diri dari penggunaan paksaan dan tekanan.
3. Gaya Pengawasan
Yaitu kepemimpinan yang dilandaskan pada perhatian seorang pemimpin terhadap perilaku kelompok. Dalam gaya ini dapat dibedakan atas:
a. Gaya pengawasan yang berorientasi kepada pegawai (employee oriented), yaitu pemimpin yang selalu memperhatikan bawahannya sebagai manusia yang bermartabat. Pemimpin mengakui kebutuhan pengikut dan menghormati kehendak mereka.
b. Gaya pengawasan yang beriorientasi kepada produksi (production oriented), yaitu pemimpin yang selalu memperhatikan proses produksi serta metode-metodenya. Melalui perbaikan metode serta penyesuain tenaga manusia terhadap metode tersebut diharapkan dapat mencapai hasil yang maksimal. Dalam hal ini orang harus menyesuaikan diri dengan proses produksi.
Dari beberapa uraian tentang tipe dan gaya kepemimpinan diatas diharapkan seorang pemimpin dapat mengaplikasikan tipe kepemimpinannya secara tepat, sehingga tercipta suasana yang harmonis di lingkungan kerja. Ketepatan seorang pemimpin dalam menerapkan tipe/gaya kepemimpinan yang dipilih sebelumnya harus mempertimbangkan potensi dalam dirinya sendiri, agar tipe/gaya kepemimpinannya itu menjadi efektif atau dengan kata lain bisa diterima dan didukung oleh bawahannya. Dengan kepemimpinan yang baik itu akan mendorong terbinanya disiplin bawahan kemudian pada akhirnya menuju pada pencapaian tujuan organisasi.
2.5. Camat
Pengertian camat menurut Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, yaitu kepala wilayah yang dibawahi langsung oleh bupati/walikota dan bertanggung jawab kepadanya melalui sekretaris daerah kabupaten/kota serta bertanggung jawab pula pada wilayah kerjanya, yaitu desa/kelurahan.
Di dalam keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 44 tahun 1998 tentang Organisasi dan Tata Pemerintahan Kecamatan di wilayah Provinsi Tingkat I Sulawesi Selatan, pasal 4 ayat (1) ditegaskan sebagai berikut: “Camat adalah kepala pemerintah kecamatan yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati/Walikota”. Adapun tugas camat terdapat pada pasal 5, yaitu: ”Camat mempunyai tugas memimpin penyelenggaraan pemerintahan dalam wilayah Kecamatan”.
Dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 1996 Tentang Pedoman Dan Tata Kerja Pemerintahan Kecamatan Pada Pasal 2 Disebutkan:
“Camat sebagai kepala wilayah yang memimpin penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati/Walikota yang bersangkutan.
Kemudian pada pasal 4, disebutkan:
Camat mempunyai tugas memimpin penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kehidupan kemasyarakatan”.
Sebagai kepala wilayahnya, maka seorang camat mempunyai wewenang, tugas dan kewajibannya sebagai berikut:
1. Membina ketentraman dan ketertiban di wilayahnya sesuai dengan kebijaksanaan ketentraman serta ketertiban yang ditetapkan oleh pemerintah.
2. Melaksanakan segala usaha dan kegiatan dibidang pembinaan ideologi negara dan politik dalam negeri serta pembinaan kesatuan bangsa sesuai dengan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh pemerintah.
3. Menyelenggarakan koodinasi atas semua kegiatan instansi-instansi vertikal dan dinas daerah.
4. Mengusahakan terus-menerus agar segala perturan perundang-undangan serta peraturan daerah dijalankan oleh instansi-instansi yang terdapat didaerahnya serta pejabat-pejabat yang di tugaskan untuk ikut serta mengambil tindakan yang dianggap perlu untuk menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan.
5. Melaksanakan segala tugas pemerintahan yang dengan atau berdasarkan peraturan perundang-undangan yang diberikannya.
6. Melaksanakan segala tugas pemerintahan yang tidak termasuk dalam tugas suatu instansi lain.
Camat sebagai kepala kecamatan itu terdapat beberapa fungsi yang melekat padanya, yaitu:
1. Fungsi bawahan/penanggung jawab/staf dari Bupati/Walikota
2. Kepala kecamatan sebagai unit organisasi teritorial
3. Pemerintah kecamatan
4. Pimpinan masyarakat kecamatan
5. Administrasi kecamatan
6. Manajer kantor kecamatan.
Dalam Peraturan Bupati Kepulauan Selayar Nomor 29 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata kerja kecamatan diuraikan tugas pokok dan fungsi Camat sebagai berikut:
Kecamatan merupakan unsur pelaksana Pemerintah Daerah dalam bidang pemerintahan Umum yang mempunyai tugas pokok melaksanakan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan di wilayahnya dan tugas pembantuan yang diberikan oleh bupati. Kecamatan dipimpin oleh seorang camat yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Dalam menyelenggarakan tugas tersebut diatas, maka Camat mempunyai fungsi:
1. Mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat
2. Mengkoordinasikan upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum
3. Mengkoordinasikan penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan
4. Mengkoordinasikan pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum
5. Mengkoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di Tingkat kecamatan
6. Membina penyelenggaraann pemerintahan Desa dan/atau Kelurahan
7. Melaksanakan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya dan/atau yang belum dapat dilaksanakan pemerintah Desa
8. Melaksanakan tugas lain yang diberikan pimpinan.
2.6. Disiplin
Pengertian disipilin menurut Sinungan (1995:77) adalah sebagai sikap mental yang tercermin dalam perbuatan atau tingkah laku perorangan, kelompok atau masyarakat berupa ketaatan terhadap peraturan-peraturan dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah atau etika, norma dan kaidah yang berlaku dalam masyarakat untuk tujuan tertentu. Disiplin dapat juga diartikan sebagai pengendalian diri agar tidak melakukan sesuatu yang bertentangan dengan falsafah dan moral Pancasila. Disiplin adalah sikap kejiwaan yang senantiasa mengikuti atau memenuhi keputusan yang ada.
Menurut Prijodarminto (2001:23) disiplin adalah suatu kondisi yang tercipta dan terbentuk melalui proses dari serangkaian perilaku yang menunjukkan nilai-nilai ketaatan,kepatuhan, kesetiaan, keteraturan dan atau ketertiban. Karena sudah menyatu dengan dirinya, maka sikap atau perbuatan yang dilakukan bukan lagi atau sama sekali tidak dirasakan sebagai beban, bahkan sebaliknya akan membenani bilamana tidak berbuat sebagaimana lazimnya. Nilai-nilai kepekaan dan kepedulian telah menjadi bagian dari hidupnya.
Disiplin merupakan sikap dan perilaku yang tercipta melalui proses binanaan oleh keluarga, pendidikan dan pengalaman atau keteladanan dari lingkungan. Disiplin akan membuat setiap individu tahu membedakan hal-hal apa yang seharusnya dilakukan, yang boleh dilakukan dan yang tak sepatutnya dilakukan karena merupakan hal yang dilarang.
Prijodarminto (2001:24) menyatakan bahwa disiplin mempunyai tiga aspek yaitu:
1. Sikap mental (mental attitude) yang merupakan sikap taat dan tertib sebagai hasil atau pengembangan dari latihan, pengendalian pikiran dan pengendalian watak.
2. Permasalahan yang baik mengenai sistem aturan perilaku, norma, kriteria, dan standar yang sedemikian rupa, sehingga pemahaman tersebut menumbuhkan pengertian yang mendalam atau kesadaran, bahwa ketaatan akan aturan norma, kriteria dan standar tadi merupakan syarat mutlak untuk mencapai keberhasilan (sukses).
3. Sikap kelakuan yang secara wajar menunjukkan kesunggguhan hati, untuk mentaati segala hal secara cermat dan tertib.
Disiplin lahir, tumbuh dan berkembang dari sikap seseorang didalam sistem nilai budaya yang telah ada di masyarakat. Terdapat suatu pokok yang membentuk disiplin, pertama sikap yang telah ada pada diri manusia dan sistem pada nilai budaya yang ada didalam masyarakat. Sikap atau attitude tadi merupakan unsur yang hidup dalam jiwa manusia yang harus mampu bereaksi terhadap lingkungannya yang dapat berubah tingkah laku atau pemikiran. Sedangkan sistem nilai sosial budaya (cultural value system) merupakan bagian dari budaya yang berfungsi sebagai petunjuk, pedoman atau penuntun bagi kelakuan manusia.
Perpaduan antara sikap dengan sistem nilai budaya yang menjadi pengarah dan pedoman tadi mewujudkan sikap mental berupa perbuatan atau tingkah laku. Hal inilah yang pada dasarnya disebut disiplin. Tambunan (1996:97) menyatakan bahwa disiplin merupakan control bagi tingkah laku individu, mana yang diperbolehkan dan mana yang tidak diperbolehkan.
Dikaitkan dengan pokok masalah yang dibahas maka disiplin aparatur pemerintah dapat diartikan sebagai sikap yang senantiasa mematuhi peraturan disiplin dalam melaksanakan tugas ditempatnya bekerja. Dengan demikian dalam kegiatan kerja setiap saat pimpinan bisa mengambil tindakan-tindakan untuk memulihkan tindakan pelanggaran sehingga dengan tindakan tersebut para pelanggar akan menyesuaikan dirinya kembali dengan standar peraturan yang berlaku atau menunjukkan bahwa mereka tidak akan melakukan pelanggaran. Lebih lanjut Sudarso (1998:21) mengemukakan disiplin pegawai adalah Sikap dan tingkah laku aparatur pemerintah dalam melaksanakan aktivitas pelayanan pada masyarakat, yang ditandai dengan disiplin terhadap aturan yang dijalankan dengan rajin dalam melaksanakan tugas pokok, memiiliki komitmen yang tinggi, dan selalu hadir tepat waktu di dalam menjalankan tugas-tugas pokok pelayanan sebagai sumber daya manusia.
Dari pendapat diatas, dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa disiplin dalam kajian ini pada dasarnya adalah ketaatan atau kepatuhan seorang aparat pada standar peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, seorang aparatur yang disiplin berarti yang mampu mematuhi semua peraturan yang berlaku di secretariat atau organisasi. Atas penjelasan diatas disiplin kerja dapat diartikan sebagai pelaksanaan manajemen untuk memperteguh pedoman-pedoman organisasi, Mangkunegara (2004:129). Dapat juga dikatakan bahwa disiplin kerja adalah disiplin yang berlaku bagi para karyawan/pegawai di lingkungan kerja masing-masing.
Pengertian lain diajukan oleh Sastrohadiwiryo (2003:291) bahwa disiplin kerja adalah suatu sikap menghormati, menghargai, patuh dan taat terhadap peraturan-peraturan yang berlaku, baik yang tertulis maupun tidak tertulis serta sanggup menjalankannya dan tidak mangelak untuk menerima sanksi-sanksinya apabila ia melanggar tugas dan wewenang yang diberikan kepadanya.
Pengertian diatas mengisyaratkan bahwa seorang aparatur harus memiliki disiplin sebagai bentuk sikap dan perilakunya sebagai seorang pekerja. Disiplin yang baik mencerminkan besarnya rasa tanggung jawab seseorang terhadap tugas yang diberikan kepadanya. Hal ini mendorong gairah kerja, semangat kerja dan terwujudnya tujuan organisasi, pegawai dan masyarakat. Oleh karena itu setiap pemimpin selalu berusaha agar para bawahannya mempuyai disiplin yang baik. Seorang pemimpin dikatakan efektif dalam kepemimpinannya jika para bawahannya berdisiplin baik. Untuk memelihara dan meningkatkan kedisiplinan yang baik adalah hal yang sulit karena banyak faktor yang mempengaruhi, salah satunya adalah kepemimpinan itu sendiri.
Faktor-faktor yang mempengaruhi pembinaan disiplin seperti: besar kecilnya kompensasi (balas jasa), ada tidaknya keteladanan pimpinan, ada tidaknya aturan yang dapat dijadikan pegangan, keberanian pimpinan dalam mengambil tindakan , ada tidaknya pengawasan pimpinan, ada tidaknya perhatian pada para aparatur, dan diciptakannya kebiasaan-kebiasaan yang mendukung tegaknya disiplin.
Menurut Hasibuan (2002:194), pada dasarnya banyak indikator yang mempengaruhi tingkat kedisiplinan karyawan suatu organisasi, diantaranya: tujuan dan kemampuan, teladan pimpinan, balas jasa, keadilan, waskat, sanksi hukuman, ketegasan dan hubungan kemanusiaan. Senada dengan pendapat diatas, Nitisemito (1996:122) berpendapat bahwa perlu juga diperhatikan beberapa hal yang dapat menunjang kedisiplinan, yaitu: ketegasan dalam pelaksanaan kedisiplinan, kedisiplinan perlu dipartisipasikan, kedisiplinan harus menunjang tujuan dan sesuai dengan kemampuan, keteladanan pimpinan, kesejahteraan dan ancaman.
Pentingnya upaya pendisiplinan dikarenakan disiplin tersebut merupakan upaya menuju tercapainya pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Secara umum dapat digambarkan bahwa pemerintah yang bersih dan berwibawa itu penting sehubungan dengan tantangan-tantangan masa depan bangsa, yang akan dirasakan semakin lama semakin berat. Kemajuan dan perkembangan disegala bidang diseluruh penjuru dunia semakin pesatnya. Perkembangan kecanggihan ilmu dan teknologi, pertambahan penduduk yang pesat, masalah lingkungan, keterbukaan dan komunikasi yang sedemikian cepat telah menyebabkan terjadinya transformasi nilai dalam berbagai bidang kehidupan.
Kesemua ini memuat seluruh komponen bangsa untuk mempertinggi kualitas serta disiplin utamanya para aparatur pemerintahannya.
Disiplin dalam kepemimpinan organisasi aparatur pemerintah dan perangkatnya merupakan suatu landasan yang kuat dalam mendayagunakan aparatur pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Dengan demikian pendayagunaan aparatur pemerintahan merupakan program utama yang mempunyai arti yang sangat penting. Disiplin nasional suatu bangsa menjadi unsur yang amat menetukan bagi derajat kualitas kehidupan nasional bangsa itu. Semakin mantap pelaksanaan disipilin nasional, yang dipelopori oleh unsur aparatur Negara, akan semakin tinggi tingkat kualitas kehidupan nasionalnya. Apabila keadaan tersebut tercapai maka semakin tercipta suasana ketertiban, rasa aman, suasana kegairahan dan berprestasi dari seluruh warganya.
Masalahnya disiplin adalah merupakan bagian masalah kepegawaian yang senantiasa menarik untuk dibicarakan karena masalah kepegawaian merupakan masalah manusia yang penyelesainnya haruslah manusiawi, termasuk dalam hal ini adalah disiplin aparat kecamatan dalam menjalankan aktivitasnya sehari-hari. Penyelesaian secara manusiawi haruslah berpedoman kepada kearifan, yang berarti harus meneliti permasalahannya dengan seksama, mendasarkan kepada peraturan perundang-undangan yang sama, khususnya demi tegaknya peraturan perundang-undangan dibidang kepegawaian itu.
Menjadi semakin disadari bahwa manusia merupakan unsur terpenting didalam pembangunan bangsa, demikian pula halnya dengan aparatur Negara, abdi Negara dan abdi masyarakat, Apabila aparatur tidak disiplin dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, maka dapat ditegur, diperingati dan diberhentikan dengan hormat atau tidak hormat atas permintaan sendiri atau atas keputusan kebijakan pimpinan.
Tetapi seorang aparatur juga manusia biasa. Meski ia merupakan mahluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna diantara mahluk ciptaan-Nya, ia tetapi mempunyai kelemahan, kekurangan, dan kekhilafan disamping kelebihan-kelebihan yang dimilikinya.
Dalam hal terdapatnya kekurangan, kekhilafan, kelemahan tersebut yang dapat menimbulkan pelanggaran disiplin maka perlu adanya pemeriksaan secara seksama untuk mengetahui sebab-sebab terjadinya pelanggaran bila dilakukan. Penindakan seperti inilah yang penulis maksudkan dengan istilah pendisiplinan yang manusiawi. Didalam hal pendisiplinan yang manusiawi maka pengambilan tindakan haruslah memperhatikan hal-hal beriktut:
1. Dilakukan secara obyektif, mempertimbangkan motivasi pelanggaran yang telah dilakukan.
2. Harus dapat menunjukkan kesalahan atau kekeliruan atau kekhilafan yang telah diperbuat.
3. Harus dapat menunjukkan ketentuan yang berlaku yang telah dilanggar.
4. Hukum yang dikenakan harus setimpal dengan kesalahan yang diperbuat sehingga dirasakan adil.
5. Teknik pendisiplinan tidak merendahkan martabat seseorang dimata pegawai/aparatur yang lainnya.
6. Tindakan pendisiplinan haruslah bersifat mendidik dan untuk memperbaiki.
7. Tindakan pendisiplinan dilakukan dalam suasana yang tidak emosional.
Berdasarkan uraian diatas, maka kepemimpinan camat sangat diharapkan dapat mengantar setiap perangkat kecamatan agar mampu meningkatkan kedisiplinannya yaitu dengan melakukan berbagai upaya-upaya yang tidak melakukan pelanggaran, mampu mengakui kesalahan/kekeliruan atas tindakan yang dilakukan, mempunyai etika yang baik dalam menunjukkan kesalahannya, bersedia dihukum atas tindakan yang tidak disiplin dan tidak melakukan tindakan yang kurang manusiawi dan emosional dalam menegakkan disiplin kepada aparatnya.
Jadi, kepemimpinan camat dalam mengembangkan bentuk disiplin mengandung filosopi yaitu komitmen terhadap aturan yang ditetapkan, taat kepada ketentuan, mengaktualisasikan disiplin dalam bentuk yang sesuai dengan pelaksanaan aturan yang telah ditetapkan, dan memberikan hukuman kepada setiap pelanggar disiplin sesuai dengan tindakan atau perilakunya.
Komentar
Posting Komentar